Social Icons

Selasa, 13 November 2012

RPP Tembakau Vs Pengusaha Paling Kaya Indonesia

 Opini Oleh : Muhammad Nur Inno
                                                Ilustrasi/ Admin (shutterstock.com)

Bila RPP ( Rancangan Peraturan Pemerintah ) RPP Tembakau Revisi UU 36/2009 tentang kesehatan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, disahkan menurut para petani, Pengelola yang berkerja di bidang tembakau, dampaknya akan meluas pada masyarakat kecil para pekerja di Pabrik Rokok, jutaan bahkan mungkin hingga puluhan juta orang akan kehilangan pekerjaan yang terkait dengan pengolahan tembakau.

Bukan saja masyarakat yang bekerja di bidang pengolahan tembakau tetapi juga Petani Cengkeh dan para pengusaha yang mengelola perdagangan cengkeh. Jumlah masyarakat yang bekerja sebagai buruh yang menggantungkan nasibnya dari 2 hasil pertanian ini akan kehilangan pekerjaan dan menjadi pengangguran tak terkendali karena sulit untuk mengarahkan dan menyiapkan lapangan kerja baru bagi mereka.

Kompas.com kemarin Selasa tanggal 3 Juli 2012 merilis keterangan Wakil Menteri Kesehatan Prof. Ali Gufron Mukti, membantah RPP Tembakau berdampak petani akan kehilangan lapangan pekerjaan. Menurutnya, RPP tersebut hanya sebagai bentuk pengendalian. Hal tersebut disampaikan Oleh Wamenkes.

Gufron saat dihubungi Via telepon dikutip dari Kompas.com mengatakan bahwa “”Saya kira tidak begitu, kalau RPP inikan tentang pengendalian tembakau, bukan larangan menanam atau memproduksi, ini tujuannya kan untuk generasi muda, untuk melindungi anak-anak, atau untuk Ibu yang sedang hamil,.Beliau menjelaskan bahwa ” Menurutnya hal ini berkaitan dengan bahaya dari rokok itu sendiri. Ia mengatakan salah satu bentuk pengendaliannya adalah dengan pemuatan gambar tentang bahaya rokok, pada setiap bungkus rokok.

Katanya lagi ini hanya mengatur, mengendalikan. Bentuknya adalah pemuatan 50 persen gambar tentang bahaya rokok pada bungkus rokok,” terang Gufron.
Menyaksikan Orasi dari para pengunjuk rasa dalam aksi Demo yang memenuhi ruas-ruas jalan di Ibukota lewat Media Elektronik yang sampai saat tulisan ini diketik masih terus berlangsung yang dengan lantang menolak RPP Tembakau untuk disahkan.

Kementerian Koordinator Kesejatraan Rakyat yang disiarkan melalui MetroNews dikabarkan menyetujui pembatalan pengesahan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Tembakau. Itu disampaikan setelah utusan Kemenko Kesra berunding dengan Koalisi Nasional Penyelamatan Kretek (KNPK) di Jakarta, Rabu (4/7).

Keputusan itu menjadi kabar gembira KNPK di Jawa, Sumatra, Madura, dan Sulawesi. Sebelumnya, KNPK berunjukrasa menolak rencana pemerintah mengesahkan RPP tersebut. Mereka menilai RPP akan menyengsarakan perekonomian petani tembakau.
Perlu pula diketahui bahwa Orang terkaya di Indonesia 2012 yang duduk diperingkat Pertama Versi Majalah Forbes adalah 2 bersaudara :

R.BUDI HARTONO, Beliau ini duduk diperingkat Pertama 10 Orang paling kaya di Indonesia, kekayaannya ditaksir sekitar $ 6,5 Milyar dari 2 perusahaan besarnya JARUM DAN BCA, ssebagai peringkat pertama Orang terkaya di Indonesia beliau juga masuk di jajaran ke-146 Orang terkaya di Dunia Tahun 2012.

MICHAEL HARTONO, Beliau menjalankan Usaha yang sama dengan Kakaknya R.Budi Hartno JARUM DAN BCA, kekayaan beliau ditaksir berjumlah $ 6,3 Milyar berada diperingkat ke-2 terkaya di Indonesia dan masuk dalam peringkat ke-157 Orang terkaya dunia 2012.

Berharap RPP yang nanti disahkan bisa mengakomodir kepentingan masyarakat, kelangsungan hidup generasi muda kita dimasa akan datang dengan masyarakat yang bekerja di sektor tembakau baik itu buruh, petani dan pengusaha tembakau. Berharap ada jalan terbaik yang bisa diterima yang mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat secara kseluruhan.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar