Social Icons

Minggu, 24 November 2013

SEBAHAGIAN BESAR PENDUDUK MAMUJU ADALAH TRANSMIGRAN DARI LUAR DAERAH

Pintu Gerbang Menuju KTM Tobadak

Program Transmigrasi merupakan bagian Internal dari Program Pembangunan Nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kesejatraan Transmigran  jauh lebih  baik daripada ketika mereka masih di daerah asalnya (Transmigran : orang yang bertransmigrasi baik dari daerah pengirim seperti : Jawa, Bali, NTT, NTB maupun Penduduk daerah Pemukiman Transmigrasi, yang berdasarkan Peraturan yang berlaku di tetapkan sebagai Transmigran ).

Disamping  meningkatkan kesejatraan  Transmigran juga dalam kerangka yang utuh dengan Pemerataan pembangunan daerah, serta untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan Bangsa.
Kali ini dengan rendah hati kami akan mengupas tuntas secara detail walau dibuat  singkat-singkat  bersambung dan dalam bentuk artikel di kolom Kompasiana tentang penyelenggaraan Transmigrasi , dengan harapan masyarakat dapat mengetahui dan memahami sejauh mana penyelenggaraan transmigrasi di Kabupaten Mamuju.

Penyelenggaraan Transmigrasi Kabupaten Mamuju  Provinsi Sulawesi Barat yang pada saat itu masih bagian dari Provinsi Sulawesi Selatan,  berawal pada Tahun 1981 saat dibukanya lahan di Kecamatan Kalukku untuk penempatan Transmigran asal  Pulau Jawa, dan Daerah lainnya di luar Sulawesi, yang di beri nama Unit Pemukiman Transmigrasi Toabo,  secara  bertahap hingga mencapai 500 Kepala Keluarga, 2106 Jiwa, dan dengan di ditempatkannya Transmigran di Toabo, merupakan tonggak sejarah pertama pembukaan  pemukiman transmigrasi serta penempatan Transmigran di Kabupaten Mamuju.

Hingga saat ini Pemerintah Pusat dan Daerah,  yang dibiayai oleh APBN ( Anggaran Pendapatan dan Belanjan Negara ) telah membuka 70 Unit Pemukiman Transmigrasi ( setingkat Desa ) jumlah transmigran 22.599 Kepala Keluarga dengan 89.389 Jiwa   yang tersebar di 10 Kecamatan Kabupaten Mamuju ( termasuk di DOB Mateng ), 5 Kecamatan di Mamuju Utara. Dapat dipastikan Data Jumlah Penduduk setiap hari terjadi perubahan karena kelahiran dan mutasi penduduk lainnya ).

Dari 70 Unit Pemukian Transmigarasi  telah diserahkan Pembinaannya Ke pemerintah daerah sebanyak 68 Unit Pemukiman Transmigrasi 22.099 Kepala Keluarga, 98.821 jiwa.

Dengan demikian maka Unit Pemukiman Transmigrasi berobah status  menjadi Desa difinitif. Yang mencengankan 4 ex Unit Pemukiman transmigrasi yang telah jadi desa difinitif telah menjadi Ibu Kota Kecamatan, dan Insya Allah, setelah pembentukan Kabupaten Mamuju Tengah disetujui Pemerintah Pusat   1 Ex Unit Pemukiman telah disiapkan menjadi salah satu pilihan ibu Kota Kabupaten.

Awal mula otonomi Daerah penempatan transmigran mengalami stagnasi beberapa tahun tak ada pembukaan lahan di Kabupaten Mamuju.

Tahun 2005 ketika Bapak Drs.Suhardi Duka,MM di lantik jadi Bupati, transmigrasi kembali menggeliat dengan usaha yang sungguh-sungguh (  komitmen lima beliau) untuk mensejatrakan masyarakat lewat transmigrasi, lahan kembali dibuka di Desa Botteng,  Kecamatan Simboro, 15 kilometer selatan Kota Mamuju untuk penempatan 300 Kepala Keluarga secara bertahap dari tahun 2006, 100 Kepala Keluarga, tahun 2007, 100 Kepala Keluarga, dan pada tahun 2008, 100 Kepala Keluarga hingga mencapai 300 Kepala Keluarga,1.132 Jiwa.

Tahun 2009 di Kecamatan Kalukku tepatnya kurang lebih 23 kilometer utara Kota Mamuju, di buka lagi satu lokasi baru yang diberi nama Unit Pemukiman Transmigrasi Sinyonyoi I ( sumber dana berasal dari APBN dan sharing APBD TA.2009 ) ditempatkan 200 Kepala Keluarga Transmigran yang berasal dar Jawa Barat, Jawa Timur dan Penduduk sekitar daerah Transmigrasi ), Pembinaan dilakukan selama 5 tahun sebelum Unit Pemukiman Transmigrasi berobah status menjadi Desa dipinitif.

Setiap Kepala Keluarga sesuai norma mendapatkan 2 Hektar Tanah berupa, 0,25 Hektar pekarangan, 1,75 hektar untuk lahan usaha. Transmigran mendapatkan rumah dan sarana prasarananya, serta jaminan hidup selama 1 tahun.( Sumber data : Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab.Mamuju oleh Muhammad Nur,Se, Mantan Kabid Trans  ( 2011  )