Social Icons

Senin, 26 Januari 2015

KETIKA KPK DISERANG

OLEH : DR. H. SUHARDI DUKA,MM


Pa SDK Foto : Muhammad Nur OKT

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah lembaga anti rasuah yang sangat berwibawa dan ditakuti oleh siapa pun di negara ini. Apalagi ketika itu berhubungan dengan pengelolaan aset dan keuangan negara. Baik di kalangan politisi, birokrasi, pengusaha dan bahkan penegak hukum sekali pun.
Di era pemerintahan SBY. Intitusi ini mampu membuktikan dirinya, tak pandang bulu jika telah memiliki dua alat bukti terhadap dugaan korupsi. Siapa pun pasti akan ditetapkan sebagai tersangka dan selanjutnya dihadapkan pada proses peradilan.

Polisi yang berpangkat bintang, politisi di dewan dan menteri aktif serta ketua partai sekali pun tidak menjadi pertimbangan dalam penegakan hukum pemberantasan korupsi oleh KPK.


Dukungan publik, LSM, mahasiswa dan kelompok penggiat anti korupsi begitu besar kepada KPK. Cahaya terang terhadap pemberantasan korupsi mulai dirasakan di Indonesia, minimal kita percaya bahwa KPK adalah lembaga yang tak mungkin disuap, independen, dan tak kenal kompromi.

Tidak ada kepala daerah yang lolos dari jeratan KPK. Bahkan 2 orang wakil Presiden mampu dihadapkan di sidang pengadilan, walau statusnya sebagai saksi.

Saat ini rezim berubah, situasi politik pun terbelah antara Koalisi Merah Putih (KMP) sebagai oposisi dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) sebagai pendukung Pemerintah. Dua blok ini kerap kali 'memaksa' keadaan untuk condong ke salah satu blok besar ini.


Pertanyannya, KPK berada di mana? Di era SBY, KPK 'sejalan' dengan PDIP sebagai oposisi. Namun saat ini lain halnya. Sebab hampir di luar logika, saat melakukan fit and proper test calon Kapolri, sebanyak 9 fraksi memberi persetujuan. Hanya 1 fraksi saja yang menolak saat calon Kapolri dinyatakan KPK sebagai tersangka. (ada apa dengan komisi III, utamanya anggota koalisi merah putih?).

Itu artinya dukungan KPK di dewan mulai menipis dan bahkan kemungkinan revisi UU KPK tidak lagi susah untuk diagendakan oleh dewan.
Demikian halnya dengan KMP sebagai oposisi, mengapa justeru berbalik menjadi pengekor?

Mungkin ini merupakan akibat strategi yang dilakukan oleh pihak Kemenkumham yang sukses membelah PPP dan Partai Golkar. Hati-hati dengan PAN yang akan munas Februari nanti. Bila terbelah atau dibelah bisa bernasib sama dengan kedua partai tadi.

Selanjutnya bagaimana nasib pemberantasan korupsi di Indonesia dengan dilemahkannya KPK.
Apa betul pimpinan KPK bermain politik? Dalam pandangan saya sulit dipisahkan secara ekstrim bahwa KPK murni lepas dari politik. Karena KPK juga memang lahir dari proses politik. Akan tetapi politik KPK adalah upaya untuk penguatan dan pemberantasan korupsi, utamanya dalam menggalang dukungan massa anti korupsi di Indonesia.

Hemat saya, sudah lama KPK berakhir hayat sekiranya rakyat dan penggiat anti korupsi tidak gigih membela KPK.  Saat ini rakyat Indonesia khususnya para aktivis anti korupsi kembali diuji apakah akan tetap setia membela KPK? Apakah Metro TV masih jujur memberitakan pemberantasan korupsi? Apakah KPK kembali akan selamat? Apakah Presiden JOKOWI akan membela KPK? Kita lihat saja nanti....(SDK)

Kritik dan saran:

sdk.suhardi@gmail.com
Powered by Telkomsel BlackBerry®