Social Icons

Selasa, 16 Desember 2014

APBD UNTUK SIAPA ?

Oleh : DR.H.SUHARDI DUKA,MM



Pada hakikatnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di suatu daerah merupakan gambaran  atau  potret  seorang  Kepala  Daerah  dalam  mengelola  daerahnya. Artinya  jika prekonomian  daerah  mengalami  pertumbuhan  dan  pelayanan  publik yang  baik,  itu  karena penempatan angka-angka dalam APBD dapat memenuhi kebutuhan dasar. Sekaligus menjadi dayadorong ekonomi riil. Di situlah APBD bakal dirasakan manfaatnya.

APBD merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang ditetapkan dalam peraturan daerah.  Artinya  APBD adalah  produk bersama antara  eksekutif  dan  legislatif  daerah. DenganAPBD,  akan  diketahui  prioritas  pembangunan  satu  daerah.  Tentu  dengan  melihat  titik  beratalokasi anggaran yang disediakan dalam APBD tersebut.

Acapkali  kita  terkesima  oleh  pernyataan  seorang  pejabat  publik  saat  memberi  keterangan dihadapan  publik. Bahwa  dia  mengklaim  diri  sebagai  penentu  kebijakan  yang  sangat  concern memprioritaskan program di bidang pendidikan. Tapi kenyataannya, struktur APBD nya kurangdari  20 persen alokasi anggaran pendidikan. Demikian pun ketika mengklaim diri sebagai propada petani. Tapi kenyataan membuktikan bahwa anggaran sektor pertanian justru kurang dari 10persen pada alokasi anggaran dalam APBD.

Kita  ketahui  bersama,  bahwa  dalam  penyusunan  APBD  telah  ditentukan  porsi  penganggaran masing-masing sektor  dalam APBN dan APBD. Khusus untuk dua sektor  layanan dasar  telahdiatur pada undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang pendidikan nasional pada pasal 49. Disitu dijelaskan bahwa besaran anggaran pendidikan pada APBN dan APBD minimal 20 persen.

Sedangkan  pada  undang-undang  nomor  36  tahun  2009  tentang  kesehatan  pada  pasal  171 dijelaskan bahwa besaran anggaran kesehatan untuk APBN dan APBD sebesar 10 persen. Porsi itu di luar gaji. Dengan ketentuan tersebut di atas mari kita mencoba membedah RAPBD KabupatenMamuju. Kemudian disandingkan dengan Provinsi Sulawesi Barat.

Adapun total  Belanja  APBD Kab.  Mamuju  sebesar  Rp 915.401.8808.161,80.  Sedangkan  untuk Pemerintah Sulawesi Barat sebesar Rp 1.482.854.260.147,37.Sekali lagi, mari kita sandingkan. Bicara soal pendidikan, oleh Pemerintah Kabupaten Mamuju telah  mengalokasikan  anggaran  sebesar  Rp152 Miliar  (24  persen).  Demikian  halnya  dengan anggaran kesehatan telah diplot sebanyak 78 Miliar (12 persen). Sementara untuk anggaran diDPRD sebanyak Rp15 Miliar (2,4 perseN ).

Mari kita menengok RAPBD Provinsi Sulawsi Barat. Porsi anggaran pendidikan sebesar Rp53 Miliar (7 persen). Dan untuk anggaran kesehatan sebanyak 59 Miliar (7 persen). Sementara untuk DPRD memeroleh porsi anggaran sebesar 72 Miliar (9,2 persen).

Dengan gambaran di atas dapat diketahui kualitas APBD suatu daerah, dengan membandingkan layanan dasar dan prioritas alokasi anggaran yang ditetapkan, baik oleh Pemkab Mamuju maupun pemerintah  provinsi. Saat  yang  sama,  kita  pun  dapat  memahami  dengan  seksama  tingkat kepatuhan pemda masing-masing dalam mengalokasikan anggaran.

Untuk diketahui,  bahwa dalam menetapkan besaran anggaran di  APBD oleh TPAPD, tidaklah tepat  jika  menempatkan  angka  berdasarkan  kehendak  sepihak.  Atau  didasarkan  pada  desakanpublik. Apalagi jika sampai pada pemaksaan kehendak pejabat tertentu.

Yang lebih urgen  sesungguhnya adalah kepatuhan pada  asas.  Seperti  anggaran  pendidikan  20 persen dan kesehatan 10 persen di luar gaji. Apabila hal tersebut tidak terpenuhi, maka inilah yang disebut tidak taat asas alias tidak patuh. Wajarlah bila tiba waktu pemeriksaan oleh BPK akan tetap berada pada garis mustahil untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sebab dariawal memang telah menyalahi aturan secara nyata.

Kajian  berikutnya  adalah  penempatan  prioritas  anggaran.  Pertanyaannya,  apakah  akan  dapat memberikann kontraksi terhadap pertumbuhan ekonomi? Jika anggaran itu membiayai sektor riil atau  belanja  modal  yang mendorong  putaran  ekomomi  dan  peningkatan  produksi  maka  akan berpengaruh pada pertumbuhan. Tapi jika hanya konsumtif dan perjalanan dinas, maka anggaran itu kontra produktif dan hanya akan mendorong inflasi.

Untuk diketahui, pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Mamuju dalam 9 tahun terahir relatif rata-rata lebih tinggi dibanding 5 kabupaten lainnya di Sulbar. Angka ini juga telah berkontribusi besar terhadap pertumbuhan di Sulbar.

Suatu saat saya mendengar sebuah pidato bahwa Sulbar pernah tumbuh 15 persen. Hemat saya,pidato itu tidaklah benar adanya. Karena saya tidak pernah mendapatkan laporan statistik bahwa Sulbar pernah menempati posisi di angka pertumbuhan 15 persen. (lihat data tahun berapa?)

Olehnya  itu,  dengan  timpangnya  penempatan  anggaran  dari  rancangan  RAPBD  di  Pemprov,kiranya perlu ada upaya perbaikan struktur APBD. Sebab bagaimana mungkin Pemprov dapat menilai dan mengevaluasi APBD Kabupaten jika struktur APBD provinsi timpang dan tidak patuhterhadap undang-undang.

Saya ingin tegaskan, APBD adalah hak rakyat. Olehnya itu harus diabdikan untuk rakyat. Sektor yang  berkaitan  langsung  dengan  rakyat  adalah  kesehatan,  pendidikan  dan  pertanian  serta infrastruktur jalan dan jembatan. Sekali lagi, APBD itu untuk rakyat!

Kritik dan saran: sdk.suhardi@gmail.com