Social Icons

Kamis, 09 April 2015

BUPATI MAMUJU LANTIK DIREKTUR DAN BADAN PENGAWAS PDAM TIRTA MANAKARRA MAMUJU

Laporan :  Muhammad Nur OKT


Foto Muhammad Nur

Bupati Mamuju Bapak DR.H.SUHARDI DUKA,MM, hari ini Rabu, 8 April 2015 resmi melantik dan mengambil sumpah Direktur PDAM- Tirta Manakarra Mamuju priode 2015 - 2019 dan Dewan Pengawas PDAM - Tirta Manakarra priode 2015 - 2018 dalam acara pelantikan yang digelar di Aula Lantai 3 ( tiga ) Kantor Bupati Mamuju .

Direktur dan Dewan Pengawas yang dilantik merupakan wajah lama yang telah berkiprah di PDAM - TM Priode sebelumnya. Adapun mereka yang dilantik Direktur Muh. Nur, SE dan tiga orang Dewan Pengawas masing - masing Drs. H. Sahmin Lihawa, MM sebagai Ketua , Muhammad Nur ( Sekretaris ) dan M. Adhan Kasim Anggota.

Bupati Mamuju dalam sambutannya mengungkapkan bahwa PDAM Tirta Manakarra Mamuju adalah PDAM terbaik di Indonesia untuk type A yang memiliki pelanggan dibawa 20.000 rumah tangga.




" PDM Mamuju adalah PDAM Terbaik di Indonesia, kalau pdam didaerah lain banyak yang merugi maka Pdam Tm Mamuju mampu mendapatkan keuntungan dan memberi kontribusi kepada Pendapatan Asli Daerah KabMamuju, PDAM Tirta Manakarra  7 ( tujuh )  tahun terakhir meraih predikat WTP ( Wajar tanpa pengecualian ) Pdam lebih dulu meraih WTP dibanding Pemda Kabupaten Mamuju. Tahun 2014 PDAM TM Mamuju telah memberikan pelayanan gratis kepada masyarakat di Desa berupa pemasangan 1000 Sambungan baru, sebagai bentuk kepedulian pada masyarakat di Pedesaan " Kata Pa Bupati.

Perlu diketahui bahwa Penilaian Kinerja PDAM TM Mamuju yang dilakukan oleh Auditor Independen tahun buku 2014 berdasarkan kriteria yang ditetapkan Peraturan Mentri dalam Negeri Nomor 47 Tahun 1999 sebesar 65,98 dalam kategori BAIK, sedang menurut  Badan Pengembangan System Penyediaan Air Minum ( BPPSPAM ) sebesar 3.42 dalam kategori " SEHAT ".dengan begitu dapat dikatakan bahwa kinerja seluruh unsur dalam pengelolaan PDAM TM Mamuju Direktur dan jajarannya, Badan Pengawas telah terjalin dengan baik dan bersinergi.


Kariyawan/Kariyawati PDAM-TM Mamuju hadiri Pelantikan 


Dalam bagian lain sambutannya Bupati Mamuju mengharapkan agar PDAM TM Mamuju terus meningkatkan pelayanan  kepada masyarakat pengguna Air Bersih , agar air PDAM yang diproduksi PDAM benar benar layak komsumsi  bebas dari bakteri,

Sementara itu Direktur PDAM TM Mamuju yang baru dilantik Muh. Nur, Se dalam keterangan persnya mengatakan akan memberi pelayanan prima dengan terus berupaya melakukan perbaikan disemua lini salahsatu diantaranya yang sedang berlangsung pelayanan satu atap. PDAM TM Mamuju tahun 2015 akan membangun  Instalasi Pengelolaan Air Tahaya Haya di Kota Mamuju berkapasitas 40 liter/ detik untuk menambah kapasitas terpasang sebelumnya sebesar 120 Liter/ detik, sehingga apa yang dirasakan selama ini  persediaan air untuk Kota Mamuju dapat teratasi dan masyarakat dapat menikmati pelayanan yang baik dari PDAM,

Acara Pelantikan Dewan Pengawas dan Direktur PDAM-TM Mamuju dihadiri Oleh Ketua DPRD Kabupaten Mamuju Hj. St. Suraedah Suhardi, SE, M.Si , Wakil Bupati Mamuju  Bapak Ir. H. Bustamin Bausat, jajaran Kepala SKPD Pemda Kabupaten Mamuju dan sekitar 75 Orang tamu undangan lainnya. ***

Senin, 06 April 2015

DEMOKRASI KAUM PINGGIRAN

OLEH : Dr.H. SUHARDI DUKA, MM,

Foto Facebook

Suatu ketika, Saya pernah bertanya kepada salah seorang warga yang tinggal di desa tentang demokrasi.
Apa komentar mereka? Katanya Demokrasi itu Pemilihan umum; Demokrasi itu bebas berbicara; Demokrasi itu seperti pemilihan Kepala Desa; Demokrasi Juga dapat diartikan musyawarah untuk mufakat.


Jadi pemahaman tentang demokrasi rupanya sangat variatif. Tergantung pada cara pandang dan letak geografisnya.

Dalam pemahaman masyarakat tentang demokrasi, rupanya tak terpengaruh dengan terminologi ilmiah yang terbangun di kalangan kampus selama ini. Mereka lebih cenderung memaknainya dengan pandangan empirikal; yang dilihat setiap saat.


Banyak orang berpandangan bahwa demokrasi itu mahal. Bahkan dengan sistem demokrasi, untuk menjadi Kepala Desa saja saat ini mahal. Apalagi untuk menjadi kepala daerah.


Selebihnya, masyarakat merasa tidak memiliki tanggung jawab terhadap pilihannya. Artinya, siapa pun yang dipilih tidak menjadi tanggung jawabnya terhadap apa yang dihasilkan. Karena begitu banyak orang menjanjikan sesuatu, tapi tidak pernah ditepati setelah terpilih.


Akibatnya, masyarakat tidak selektif menentukan suatu pilihan. Sehingga, ukurannya menjadi berbeda; bukan lagi target jangka panjang yang dipentingkan. Melainkan sisi jangka pendek dan pragmatis. Siapa yang memberinya uang, dialah yang menjadi pilihan. Secara linear, kondisi ini diperparah dengan tingkat ekonomi masyarakat kita yang masih rendah dan tertinggal.

Situasi ini seharusnya tidak boleh dibiarkan berlangsung terus-menerus. Kita harus melakukan langkah perbaikan lebih terukur dan terarah. Saat era orde baru, demokrasi di desa dengan pemilihan langsung berjalan cukup sehat. Tidak ada sistem bayar-membayar. Tapi justru menghasilkan suara terbanyak. Namun setelah diterapkan model Pemilu dan Pilkada, uang menjadi salah satu instrumen penting demokrasi. Sehingga tak lagi murni seperti di desa saat orba.


Lalu, bagaimana pula dengan survey? Apakah dengan survey kita dapat memperbaiki kualitas demokrasi di Indonesia? Atau justru menjadikan dorongan untuk lebih memaksakan diri mendapatkan tingkat keterpilihan?


Dengan elektabilitas yang rendah acapkali mendorong seseorang untuk melakukan apa saja agar bisa menang dalam pemilu. Jadi, survey juga turut berkontribusi mendorong demokrasi untuk tidak menjadi lebih baik. Sebab survey tidak dimaknai dengan cara yang benar. Justru digunakan dengan cara yang salah.


Survey sesungguhnya digunakan untuk menganalisis. Dan ukuran diri untuk menakar elektabilitas tidak digunakan untuk memaksakan diri dengan menggunakan segala cara dalam pemilu.

Dengan demikian, untuk memperbaiki kehidupan politik dan demokrasi, kita harus melakukan langkah perbaikan melalui pendidikan politik rakyat, memperbaiki cara berdemokrasi di desa agar masyarakat ikut bertanggung jawab atas penggunaan haknya dalam memilih kepala desa.


Saat ini Pemilihan Desa serentak akan segera berjalan di beberapa kabupaten. Semarak pilkades dapat dirasakan dengan naiknya tensi politik di desa. Kita berharap agar Calon kepala desa dapat terseleksi dengan baik, dan memiliki orientasi untuk membangun desanya. Bukan hanya karena dorongan dana desa yang Rp.1 miliar itu.


Demikian juga masyarakat desa dalam menggunakan hak pilihnya harus paham betapa berartinya suara yang diberikan kepada seseorang yang akan memimpin desa selama 6 tahun. Bila salah memilih maka akan merasakan dampaknya selama 6 tahun pula.


Pengalaman pemilu yang lalu harus menjadi pelajaran berharga bagi bangsa Indonesia. Akan kemana Indonesia saat ini dan 4 tahun ke depan? Kita akan merasakan semua sebagai hasil pilihan kita. (SDK)

Kritik dan saran:
Email: sdk.suhardi@gmail.com