Ilustrasi/Admin (KOMPAS.com)
OPINI OLEH : MUHAMMAD NUR INNO
Setelah Gayus di Vonis, Dhana di jadikan tersangka Kasus dugaan
memiliki rekening gendut, korupsi dan pencucian uang yang kini banyak
menyeret nama-nama mantan pegawai Ditjen Pajak ini terus menuai
perhatian public dan memenuhi pemberitaan Media. Duit berlimpah dan
kekayaan seabrek-abrek membuat decak kagum meraka yang menyaksikannya.
Kalau Gayus sang Milyarder pajak sudah terbukti bersalah, Dhana yang
dikabarkan memiliki Dana 60 Milyar di rekeningnya baru jadi tersangka
memiliki harta berasal dari permainan kong kalikong Pajak . Saat ini
Muncul lagi Nama Ajib Hamdani mantan pegawai Ditjen Pajak yang kini
sedang diselidiki di Mabes Polri terkait kasus dugaan kepemilikan
rekening Rp 17 miliar, dalam sebuah wawancara pernah mengemukakan soal
penggunaan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PNS-nya sebagai agunan
pinjaman uang Rp 200 juta kepada bank untuk keperluan modal usahanya.
Semua PNS pasti tahu bahwa dengan bermodalkan selembar SK PNS dengan
mudah dapat mendapatkan Pinjaman dari Bank utamanua Bank milik
Pemerintah daerah maupun Bank milik Pemerintah lainnya. Bukan Saja PNS
yang bisa mendapatkan Dana Pinjaman dari Bank yang hingga mencapai 100
Juta atau lebih tapi juga para pensiunan PNS yang tak jarang sudah
ditawari pinjaman oleh Pihak Bank tertentu sesaat setelah mereka
menerima Gaji pertama sebagai Pensiunan baik untuk modal usaha menyambut
hari tua atau untuk merenovasi rumah.
Kalau kemudian Ajib dan Istrinya yang juga PNS meminjam Uang dengan
modal 2 lembar SK sebesar 200 Juta dan kemudian setelah sekian tahun
menjadi 17 Milyar itu adalah upaya yang sungguh sangat menjanjikan,
bisinis yang benar sangat menjanjikan, bisnis apa gerangan tentu hanya
Petugas Penegak Hukum yang berhak menyelidikinya.
Saat sekarang ini semua PNS tak terkecuali Pegawai Pajak yang mempunyai
Gaji diatas 2 Juta dapat diberikan pinjaman sebesar kurang lebih 100
Juta rupiah dengan rata-rata cicilan mencapai Rp 1,6 Juta dalam jangka
waktu hingga 10 tahun, apalagi kalau dalam keluarga tersebut suami
isteri adalah PNS maka tidak sulit baginya untuk mendapatkan pinjaman
sampai dengan 200 Juta Rupiah.
Tentu tak gampang hidp dengan penghasilan minim sekitar 400 ribu
perbulan setelah Uang pinjaman cair, namun bila Dana pinjaman digunakan
untuk berbisnis dan berjalan lancer maka tidak menutup kemungkinan
kehidupan Sang PNS akan semakin baik. Namun untuk berbisnis PNS biasanya
memberikan kepercayaan kepada sang isteri sebagai pengelola agar tak
terkena sanksi larangan berbisnis bagi PNS terutama yang memiliki
jabatan.
Mumpung diberi kesempatan oleh Bank sebagian besar PNS menggunakan
SK-Nya sebagai Jamainan untuk memijam Uang di Bank baik untuk modal
bisnis modal menikah atau untuk keperluan mendesak lainnya sehingga
kalau diminta untuk melengkapi surat-surat di kepegawaian yang
menggunakan SK maka sebagian besar adalah hasil foto copy yang di foto
copy kembali.
Kehidupan PNS level bawah hingga menengah yang tak duduk dikursi basah
bisa senin kemis, senin terima Gaji kamis sudah ludes buat bayar utang,
selanjutnya Pinjam lagi di Koperasi Pegawai dalam bentuk barang
keperluan sehari-hari. Walau terjepit banyak untungnya jadi PNS setiap 2
tahun sekali naik gaji berkala yang jumlahnya mencapai 200 atau 300
ribu rupiah tergatung pangkat dan masa kerja PNS, setiap empat tahun
sekali naik pangkat itu bagi PNS yang non jabatan. Dengan begitu masih
ada kemungkinan amplop gaji tak sampai kosong melompong setelah dipotong
Bank dan Pinjaman Koperasi kantor.
Maka Saya terheran-heran ketika menyaksikan Gayus, dan Dhana serta
munculnya Nama baru Mantan PNS Ditjen Pajak Ajib Hamdani yang dituduh
memiliki rekening gendut hingga 17 Milyar Rupiah, yang langsung ditepis
Oleh Ajib dalam sebuah wawancara TV Swasta Nasional sore tadi Rabu (
7/3/2012 )..
Tak perlu berkaca dan berpedoman pada Gayus, Dhana dan Ajib karena
mereka adalah PNS Ditjen Pajak Kementerian Keuangan yang sudah
mendapatkan perbaikan gaji oleh Pemerintah Pusat berupa remunerasi untuk
seorang PNS III/a seperti Gayus menerima gaji hingga lebih dari sepuluh
juta perbulan bila dibandingkan dengan PNS lainnya yang belum
mendapatkan perbaikan Gaji hanya 2 juta lebih perbulan, yang justru
wajib dielaah mengapak koq remunerasi tidak membuat mereka jadi jujur
dan mensyukuri nikmat Tuhan.
Apa yang diungkapkan Oleh Ajib dalam Wawancara tadi sore memang patut
untuk diselidiki lebih lanjut oleh Para Penegak Hukum kita karena tidak
menutup kemungkinan pernyataannya itu benar adanya atau ada sesuatu yang
tersembunyi dibalik semua itu.
Hidup PNS yang kebetulan tak seberuntung PNS yang duduk dikursi
empuk memang Pas-Pasan bukan berarti Pas Mau uang Pas ada, tapi Pas Mau
pinjam Uang SK sudah digadaikan, namun itu bukanlah penghalang untuk
tetap mengabdi pada Negara, Bangsa dan Tanah tumpah darah Indonesia
tercinta***
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar