Social Icons

Selasa, 13 November 2012

Bukan Hanya PNS Pajak, tapi Semua PNS Bisa Gadaikan SK Hingga Ratusan Juta Rupiah

                                      Ilustrasi/Admin (KOMPAS.com)

OPINI OLEH : MUHAMMAD NUR INNO

Setelah Gayus di Vonis, Dhana di jadikan tersangka Kasus dugaan memiliki rekening gendut, korupsi dan pencucian uang yang kini banyak menyeret nama-nama mantan pegawai Ditjen Pajak ini terus menuai perhatian public dan memenuhi pemberitaan Media. Duit berlimpah dan kekayaan seabrek-abrek membuat decak kagum meraka yang menyaksikannya.

Kalau Gayus sang Milyarder pajak sudah terbukti bersalah, Dhana yang dikabarkan memiliki Dana 60 Milyar di rekeningnya baru jadi tersangka memiliki harta berasal dari permainan kong kalikong Pajak . Saat ini Muncul lagi Nama Ajib Hamdani mantan pegawai Ditjen Pajak yang kini sedang diselidiki di Mabes Polri terkait kasus dugaan kepemilikan rekening Rp 17 miliar, dalam sebuah wawancara pernah mengemukakan soal penggunaan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PNS-nya sebagai agunan pinjaman uang Rp 200 juta kepada bank untuk keperluan modal usahanya.

Semua PNS pasti tahu bahwa dengan bermodalkan selembar SK PNS dengan mudah dapat mendapatkan Pinjaman dari Bank utamanua Bank milik Pemerintah daerah maupun Bank milik Pemerintah lainnya. Bukan Saja PNS yang bisa mendapatkan Dana Pinjaman dari Bank yang hingga mencapai 100 Juta atau lebih tapi juga para pensiunan PNS yang tak jarang sudah ditawari pinjaman oleh Pihak Bank tertentu sesaat setelah mereka menerima Gaji pertama sebagai Pensiunan baik untuk modal usaha menyambut hari tua atau untuk merenovasi rumah.

Kalau kemudian Ajib dan Istrinya yang juga PNS meminjam Uang dengan modal 2 lembar SK sebesar 200 Juta dan kemudian setelah sekian tahun menjadi 17 Milyar itu adalah upaya yang sungguh sangat menjanjikan, bisinis yang benar sangat menjanjikan, bisnis apa gerangan tentu hanya Petugas Penegak Hukum yang berhak menyelidikinya.

Saat sekarang ini semua PNS tak terkecuali Pegawai Pajak yang mempunyai Gaji diatas 2 Juta dapat diberikan pinjaman sebesar kurang lebih 100 Juta rupiah dengan rata-rata cicilan mencapai Rp 1,6 Juta dalam jangka waktu hingga 10 tahun, apalagi kalau dalam keluarga tersebut suami isteri adalah PNS maka tidak sulit baginya untuk mendapatkan pinjaman sampai dengan 200 Juta Rupiah.

Tentu tak gampang hidp dengan penghasilan minim sekitar 400 ribu perbulan setelah Uang pinjaman cair, namun bila Dana pinjaman digunakan untuk berbisnis dan berjalan lancer maka tidak menutup kemungkinan kehidupan Sang PNS akan semakin baik. Namun untuk berbisnis PNS biasanya memberikan kepercayaan kepada sang isteri sebagai pengelola agar tak terkena sanksi larangan berbisnis bagi PNS terutama yang memiliki jabatan.

Mumpung diberi kesempatan oleh Bank sebagian besar PNS menggunakan SK-Nya sebagai Jamainan untuk memijam Uang di Bank baik untuk modal bisnis modal menikah atau untuk keperluan mendesak lainnya sehingga kalau diminta untuk melengkapi surat-surat di kepegawaian yang menggunakan SK maka sebagian besar adalah hasil foto copy yang di foto copy kembali.

Kehidupan PNS level bawah hingga menengah yang tak duduk dikursi basah bisa senin kemis, senin terima Gaji kamis sudah ludes buat bayar utang, selanjutnya Pinjam lagi di Koperasi Pegawai dalam bentuk barang keperluan sehari-hari. Walau terjepit banyak untungnya jadi PNS setiap 2 tahun sekali naik gaji berkala yang jumlahnya mencapai 200 atau 300 ribu rupiah tergatung pangkat dan masa kerja PNS, setiap empat tahun sekali naik pangkat itu bagi PNS yang non jabatan. Dengan begitu masih ada kemungkinan amplop gaji tak sampai kosong melompong setelah dipotong Bank dan Pinjaman Koperasi kantor.
Maka Saya terheran-heran ketika menyaksikan Gayus, dan Dhana serta munculnya Nama baru Mantan PNS Ditjen Pajak Ajib Hamdani yang dituduh memiliki rekening gendut hingga 17 Milyar Rupiah, yang langsung ditepis Oleh Ajib dalam sebuah wawancara TV Swasta Nasional sore tadi Rabu ( 7/3/2012 )..
Tak perlu berkaca dan berpedoman pada Gayus, Dhana dan Ajib karena mereka adalah PNS Ditjen Pajak Kementerian Keuangan yang sudah mendapatkan perbaikan gaji oleh Pemerintah Pusat berupa remunerasi untuk seorang PNS III/a seperti Gayus menerima gaji hingga lebih dari sepuluh juta perbulan bila dibandingkan dengan PNS lainnya yang belum mendapatkan perbaikan Gaji hanya 2 juta lebih perbulan, yang justru wajib dielaah mengapak koq remunerasi tidak membuat mereka jadi jujur dan mensyukuri nikmat Tuhan.

Apa yang diungkapkan Oleh Ajib dalam Wawancara tadi sore memang patut untuk diselidiki lebih lanjut oleh Para Penegak Hukum kita karena tidak menutup kemungkinan pernyataannya itu benar adanya atau ada sesuatu yang tersembunyi dibalik semua itu.

Hidup PNS yang kebetulan tak seberuntung PNS yang duduk dikursi empuk memang Pas-Pasan bukan berarti Pas Mau uang Pas ada, tapi Pas Mau pinjam Uang SK sudah digadaikan, namun itu bukanlah penghalang untuk tetap mengabdi pada Negara, Bangsa dan Tanah tumpah darah Indonesia tercinta***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar