OLEH : DR.H.SUHARDI DUKA, MM
Foto : Muh. Nur OKT
Sesungguhnya marah itu sampai saat ini
belum dilarang, bisa saja kita marah karena marah adalah reaksi psikologis
terhadap suatu lingkungan dan keadaan yang tidak di kehendaki oleh seseorang.
Kalau semua orang taat pada aturan buat apa kita marah, kalau
patuh maka tidak akan ada hak yang terlanggar, akan berjalan mekanisme yang
normal dalam kehidupan bermasyarakat. Demikian
hal nya dengan pemerintah kalau semua pegawai taat, disiplin, dan terpola
tingkah laku teladan dari atas kebawah maka akan dapat dihindari marah, rasa
dongkol dan kekecewaan.
Hari senin tanggal 18 minggu lalu saya irup
pada apel dikantor, niatnya saya ingin marah dan meledak ledak di upacara itu,
sebagaimana trend kepemimpinan saat ini, Kepala daerah marah kemudian di blowup
media dan di unggah di youtube, terhadap beberapa laporan pungli di SKPD dan di
media social. Di upacara bendera itu betul saya marah, bahkan menunjuk 3 skpd
yang mendapat laporan itu, dan tindak lanjut dengan rapat terbatas 3 skpd dan
inpektorat di ruang kerja saya agar terjadi pembinaan dan tindakan.
Apa sih sebenarnya “marah”…………………
Amarah adalah suatu bentuk emosi seseorang,
emosi sendiri memiliki kekuatan bisa
menghancurkan dan atau membangun kehidupan seseorang. Ketika emosi terlepas
tidak dapat dikendalikan maka ini bisa menghancurkan kehidupan seseorang dan
orang di sekelilingnya, ini sangat berbahaya, tapi marah juga dalam kehidupan
tidak bisa ditinggal begitu saja dalam suatu suasana ia sangat diperlukan. Marah
seperti ini adalah marah dengan batas batas dan pengendalain yang
tinggi, diperlukan untuk memperbaiki sistim, atau orang agar kembali pada
kesadarannya untuk kepentingan organisasi.
Pengalaman saya marah, banyak staf dan
teman menjadi baik, akibat marah malah
dia jadi berprestasi, tidak mengulangi kesalahan yang pernah dia lakukan,
akibat saya marahi dia juga menjadi sangat hormat dan menjaga hubungan dan
amanah yang diberikan, ada juga akibat saya marahi malah dia pindah dari pemkab
Mamuju. ( semoga di tempat lain tidak dpt marah lagi )
Gaya marahpun bermacam macam, ada marah
kolegtif, ada marah parsial.
Marah kolektif adalah reaksi dari terlanggarnya sistim, dan tidak
tercapainya target dari suatu tujuan jangka pendek. Biasanya marah seperti ini
dilakukan pimpinan tidak menunjuk orang tapi secara kolektif marah dan kecewa kepada
semua staf dalam lembaga.
Marah parsial, adalah marah yang ditujukan
kepada orang perorang, akibat kesalahan yang di buat, biasanya dalam suatu
tempat tertentu yang secara person antara yang marah dan yang di marahi.
Dalam perjalanan hidup saya kedua cara
marah diatas asli saya alamai, saya pernah dimarahi secara kolektif dan sayapun
pernah di marahi secara parsial.
Demikian halnya saya pernah memarahi secara
kolektif dan sayapun pernah memarahi secara personal.
Bagaimana perasaan seseorang setelah
dimarahi, pada umumnya dirasakan dua
hal, pertama donggkol, merasakan sial kena marah pagi pagi kemudian menyalahkan
orang lain tampa melakukan koreksi terhadap dirinya, tidak berpikir sebab
akibat justru merasakan ketidak adilan dari yang me marahi. Kedua, sedih dan
tenang setelah di marahi merenung sebab dia mendapat marah kemudian berusaha
menemukan titik titik perbaikan, menyadari kesalahan dan berjanji dalam hati
untuk tidak melakukan dan mengecewakan lagi.
Cara seperti ini banyak mengubah hidup seseorang setelah di marahi, ia berangkat
dari titik nol kemudian menatap masa depan dengan penuh optimisme, dan pada
ahirnya keadaan berbalik dialah yang berhak marah tampa harus dimarahi
siapapun.
Dalam suatu penelitian, Goldonn Galllup,
professor psykologi dari university at Albany dan State University of New York
juga mendukung pernyataan bahwa, 70,1 %
laki2 bercinta setelah salin marah, dan 58 % wanita mengakui hal yang sama.
Bercinta setelah pertengkaran di akui memiliki sensasi tersendiri, ada sesuatu
yang tidak biasa bila dilakukan setelah pertengkaran. Bagi yang tidak pernah
merasakan munkin akan berpikir lain, yah
enak saja setelah berantem mau mengajak bercinta laki laki egois dan
lain lain. Tapi yang pernah merasakan
pasti mengalami sensasinya, walau hal ini tidak bisa di ciptakan dia alami. (
jd jangan mencoba bertengkar dulu baru mau)
Pimpinan yang marah, ?,,,,,,,,,
Marah karena sakit, tekanan darah naik anak buah jadi uring uringan korban marah
marah akibat pengaruh tekanan darah.
Marah karena dimarahi, Sopir dan staf jadi korban,
pagi sudah kena marah akibat diapun baru saja dapat marah dari istri akibat
pulang larut malam.
Marah karena teguran, Atasan baru saja
menegur akibat adanya kesalahan ataupun berita penyimpangan di media, diapun
rantaikan kemarahan atasan ke anak buahnya agar tercipta keseimbangan
psikologisnya.
Marah juga akibat kekecewaan atas hasil
kerja yang tidak mencapai target.
Setiap organisasi harus memiliki target
kerja, termasuk pemerintah, APBD memiliki target tahunan, minimal angka
pertumbuhan ekonomi, penurunan angka
kemiskinan, Pengangguran , IPM, dan target kerja lainnya seperti hasil audit
WTP atau WDP. Apabila kepala daerah tidak memiliki target kerja dan tidak
mengevaluasi hasil kerjanya, maka tidak perlu marah, dan kalau dia marah itu
marah karena sakit.
Semoga kita marah, karena alasan yang jelas
dan kalau tidak punya alasan sebaiknya jangan marah bos.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar