Social Icons

Sabtu, 10 November 2012

Denny Indrayana di Persimpangan Jalan



                                  Denny Indrayana/Admin (Kompasimages/Dhoni Setiawan)

PARTAI GOLONGAN KARYA BERNIAT PERKARAKAN DENNY INDRAYANA, Kemarin hari Rabu tanggal 19/1/2011, Gayus Halomoan P. Tambunan Mantan Pegawai Direktorat pajak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan oleh Hakim Ketua Albertina Ho dijatuhi hukuman 7 Tahun subsider denda 300 juta rupiah dan atau menjalani hukuman 3 bulan penjara bila tak bersedia membayar denda. Gayus melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a, pasal 3 jo pasal 18, pasal 6 ayat 1 huruf a UU.No.31/1999, dan pasal 22 junto pasal 28 tentang Tindak Pidana Korupsi serta pasar 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Diluar sidang Setelah Usia di Vonis 7 tahun , Gayus yang didampingi pengacara hukumnya Bang Adnan Buyung Nasution langsung memberikan Keterangan pers, sebagaimana dia katakan sebelumnya akan memberikan ketarangannya setelah mendapatkan Vonis dari Hakim, didepan pulunan wartawan media cetak, online dan TV sebagaimana diketahui yang intinya menyudutkan Satgas Pemberantasan Mafia secara khusus menyebut nama Bung Denny Indrayana ( Sekertaris Tim Satgas Anti Mafia Hukum ) dan Mas Santoso yang merekayasa pelariannya, dan keterlibatan Bang Ical dalam kasus yang membelitnya dibantah oleh Gayus.

Berdasarkan Keterangan Gayus Partai berlambang beringin Golongan Karya bereaksi Anggota Fraksi Partai Golkar di DPR Bambang Susatiyo usai mengikuti Rapat Tim Pengawas Kasus Bank Century di DPR jakarta hari Rabu (19/1/2011 ) kemarin mengataka kepada wartawan ” Kami Partai Golkar akan mendalami untuk melakukan penuntutan pada Denny Indrayana, terhadap upaya pencemaran nama baik, jika memang pernyataan Gayus soal pengarahan ke Nama Bakrie benar “

Soal pernyataan Gayus yang menyatakan bahwa sekertaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum menjanjikan keamanan dan kenyamanan bagi Mantan Pegawai pajak Gayus perlu dicari kebenarannya ” Simber Antara News.

Denny Indrayana, Dosen Universitas gajah mada Yogyakarta, Doktor alumni The Univercity of Melbourne Australia ini di dera permasalahan yang serius dalam kedudukannya sebagai Sekertaris Satgas Mafia Hukum, dampak dari pernyataan Gayus Tambunan kemarin yang sudah dibantah dan di klarifikasi oleh Satgas Pemberantasan Mafia Hukum hanya selang beberapa jam kemudian, dengan menyertakan bukti -bukti Transkrip rekaman Masengger BLackBerry, dan Vidio.

Dengan bantahan dan klarifikasi belumlah cukup untuk menghilangkan segala sakwasangka terhadap Bung Denny Indrayana sehubungan dengan sepak terjangnya sebagai Sekertaris Satgas Mafia Hukum yang telah terlanjur menjadi buah bibir di kalangan masyarakat sejak beberapa hari ini.


Bung Denny Indrayana yang bakal menghadapai tuntutan dari berbagai kalangan yang merasa tidak puas dengan kinerjanya sebagai Satgas Mafia Hukum yang ditengngarai sarat dengan intrik politik, maka sepatutnya sejak dini mempersiapkan diri dengan baik untuk membersihkan diri dari gonjang-ganjing masalah Gayus, tentunya di perlukan bukti kongkrit dengan cara yang lebih elegant duduk besama Gayus dalam satu ruangan ( komfrontir ) agar bisa ketahuan siapa yang berbohong, dengan saling berbalas pantun tidaklah menyelesaikan masaalah, saya kira Bung Denny jauh lebih tau dari saya, sebagai Ilmuwan muda yang berprestasi masih panjang perjalanan meraih harapan sekaligus prestise dimasa depan, Inilah saatnya untuk menunjukkan kepada masyarakat Indonesia bahwa Bung Denny adalah harapan masa depan. Satgas Mafia Hukum bukanlah satu-satunya tempat untuk memperaktekkan Ilmu, Profesi sebagai Dosen muda dan Staf Khusus tetap menanti, menurut saya jangan segan untuk mundur dari jabatan Sekertaris Satgas daripada berada di persimpangan jalan, dan buktikan bahwa anda berada di jalan yang benar dan di ridhohi oleh Allah***

Diolah Dari  Sumber. terpercaya dan diposting di Kompasiana oleh Muhammad Nur pada tanggal 20 Januari 2011.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar