Social Icons

Kamis, 08 November 2012

Isu Suap di Balik Vonis 3 Tahun Majikan Sumiati

 Ditulis di Kompasiana Oleh Muhammad Nur pada tanggal 12 Januari 2011.

                         
Terbelalak mata ini menyaksikan kisah tragis yang dialami oleh sumiati tkw asal Dompu Nusa Tenggara yang mengadu nasib mencari sesuap nasi di negeri Arab, tepatnya di Madinah  Saudi Arabia pada pertengahan bulan nopember 2010, tepatnya pada tanggal 15/11/2010, ketika Sumiati di kabarkan di bawa ke Rumah sakit di Madinah karena babak belur dia aniaya Majikannya.

Masyarakat seluruh negeri bereaksi, pemerintah mengambil langkah pasti , media tak mau kalah aksi merespon peristiwa ini dengan berita-berita yang lengkap tersaji denga baik memenuhi halaman dan kolom serta layar kaca, hampir setiap hari, hingga ahirnya majikan sumiati di tahan dan dimajukan ke pengadilan Madinah sejak 9/1/2011 yang baru lalu.

Pada tanggal 11/1/2010 berdasarkan beberapa sumber seperti Metro TV melaporkan bahwa Majikan Sumiati telah dinyatakan bersalah menganiaya Sumiati dan dijatuhi hukuman penjara selama 3 Tahun, masyarakat dan pemerintah Indonesia bereaksi untuk mengajukan keberatan, hukuman itu terlalu ringan untuk seorang yang berprilaku sadis dan akan mengajukan keberatan dan banding.

Saat itu juga tepatnya 11/1/2011 jam: 19.49 saya langsung menulis artikel yang saya beri judul ” Majikan Sumiati hanya di hukum 3 tahun, Sumiati cacat seumur hidup” disini http://luar-negeri.kompasiana.com/2011/01/11/majikan-sumiati-hanya-di-hukum-3-tahun-sumiati-cacat-seumur-hidup.

Berbagai Komentar datang dari beberapa orang teman Kompasianer menanggapi tulisan saya ini, namun yang paling membuat saya terenyuh adalah tanggapan ini ( diposting oleh Nining pada tanggal 12/1/2011 jam 00.39.14 ):>Majikan sumiati itu seorang janda ditinggal mati suaminya ( kalau saya gak salah baca.).

Diancam hukuman 3 tahun penjara, karena katanya bekas majikan sumiati yg sadis bersedia membayar sekitar 1 juta real untuk sumiati ( dengan kurs sekarang sekitar 2, 4 Milyar rupiah ).
Kalau sumiati/ keluarganya menginginkan hukuman yg berat untuk majikan sadis itu, seharusnya keluarga sumiati jangan mau diajak damai dengan sejumlah uang.Supaya si majikan sadis itu akan mendapatkan hukuman yg setimpal dengan perbuatannya.

Nah Kalau ternyata apa yang disinyalir / diduga oleh Kompasianer Nining Warga Negara Indonesia ( WNI ) yang tinggal mengikuti suami di Arab Saudi, dapat di jadikan bahan bagi pihak yang berwajib melakukan investigasi, dan dari hasil investigasi ternyata hasilnya valid,benar adanya maka masyarakat semakin yakin dan percaya bahwa hukum dimana saja di jagat raya ini dapat diperjual belikan, sampai kapanpun keadilan tak bisa tercipta, kecuali malaikat yang jadi Pemimpin karena malaikatlah yang diciptakan Tuhan untuk sempurna, jelasnya yang kaya jadi semakin jumawa dan simiskin semakin teraniaya, semoga ini tak terjadi **

Tidak ada komentar:

Posting Komentar