Oleh : DR.H.SUHARDI DUKA,MM
Pada hakikatnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di suatu daerah merupakan gambaran atau potret seorang Kepala Daerah dalam mengelola daerahnya. Artinya jika prekonomian daerah mengalami pertumbuhan dan pelayanan publik yang baik, itu karena penempatan angka-angka dalam APBD dapat memenuhi kebutuhan dasar. Sekaligus menjadi dayadorong ekonomi riil. Di situlah APBD bakal dirasakan manfaatnya.
APBD merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang ditetapkan dalam peraturan daerah. Artinya APBD adalah produk bersama antara eksekutif dan legislatif daerah. DenganAPBD, akan diketahui prioritas pembangunan satu daerah. Tentu dengan melihat titik beratalokasi anggaran yang disediakan dalam APBD tersebut.
Acapkali kita terkesima oleh pernyataan seorang pejabat publik saat memberi keterangan dihadapan publik. Bahwa dia mengklaim diri sebagai penentu kebijakan yang sangat concern memprioritaskan program di bidang pendidikan. Tapi kenyataannya, struktur APBD nya kurangdari 20 persen alokasi anggaran pendidikan. Demikian pun ketika mengklaim diri sebagai propada petani. Tapi kenyataan membuktikan bahwa anggaran sektor pertanian justru kurang dari 10persen pada alokasi anggaran dalam APBD.
Kita ketahui bersama, bahwa dalam penyusunan APBD telah ditentukan porsi penganggaran masing-masing sektor dalam APBN dan APBD. Khusus untuk dua sektor layanan dasar telahdiatur pada undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang pendidikan nasional pada pasal 49. Disitu dijelaskan bahwa besaran anggaran pendidikan pada APBN dan APBD minimal 20 persen.
Sedangkan pada undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan pada pasal 171 dijelaskan bahwa besaran anggaran kesehatan untuk APBN dan APBD sebesar 10 persen. Porsi itu di luar gaji. Dengan ketentuan tersebut di atas mari kita mencoba membedah RAPBD KabupatenMamuju. Kemudian disandingkan dengan Provinsi Sulawesi Barat.
Adapun total Belanja APBD Kab. Mamuju sebesar Rp 915.401.8808.161,80. Sedangkan untuk Pemerintah Sulawesi Barat sebesar Rp 1.482.854.260.147,37.Sekali lagi, mari kita sandingkan. Bicara soal pendidikan, oleh Pemerintah Kabupaten Mamuju telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp152 Miliar (24 persen). Demikian halnya dengan anggaran kesehatan telah diplot sebanyak 78 Miliar (12 persen). Sementara untuk anggaran diDPRD sebanyak Rp15 Miliar (2,4 perseN ).
Mari kita menengok RAPBD Provinsi Sulawsi Barat. Porsi anggaran pendidikan sebesar Rp53 Miliar (7 persen). Dan untuk anggaran kesehatan sebanyak 59 Miliar (7 persen). Sementara untuk DPRD memeroleh porsi anggaran sebesar 72 Miliar (9,2 persen).
Dengan gambaran di atas dapat diketahui kualitas APBD suatu daerah, dengan membandingkan layanan dasar dan prioritas alokasi anggaran yang ditetapkan, baik oleh Pemkab Mamuju maupun pemerintah provinsi. Saat yang sama, kita pun dapat memahami dengan seksama tingkat kepatuhan pemda masing-masing dalam mengalokasikan anggaran.
Untuk diketahui, bahwa dalam menetapkan besaran anggaran di APBD oleh TPAPD, tidaklah tepat jika menempatkan angka berdasarkan kehendak sepihak. Atau didasarkan pada desakanpublik. Apalagi jika sampai pada pemaksaan kehendak pejabat tertentu.
Yang lebih urgen sesungguhnya adalah kepatuhan pada asas. Seperti anggaran pendidikan 20 persen dan kesehatan 10 persen di luar gaji. Apabila hal tersebut tidak terpenuhi, maka inilah yang disebut tidak taat asas alias tidak patuh. Wajarlah bila tiba waktu pemeriksaan oleh BPK akan tetap berada pada garis mustahil untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sebab dariawal memang telah menyalahi aturan secara nyata.
Kajian berikutnya adalah penempatan prioritas anggaran. Pertanyaannya, apakah akan dapat memberikann kontraksi terhadap pertumbuhan ekonomi? Jika anggaran itu membiayai sektor riil atau belanja modal yang mendorong putaran ekomomi dan peningkatan produksi maka akan berpengaruh pada pertumbuhan. Tapi jika hanya konsumtif dan perjalanan dinas, maka anggaran itu kontra produktif dan hanya akan mendorong inflasi.
Untuk diketahui, pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Mamuju dalam 9 tahun terahir relatif rata-rata lebih tinggi dibanding 5 kabupaten lainnya di Sulbar. Angka ini juga telah berkontribusi besar terhadap pertumbuhan di Sulbar.
Suatu saat saya mendengar sebuah pidato bahwa Sulbar pernah tumbuh 15 persen. Hemat saya,pidato itu tidaklah benar adanya. Karena saya tidak pernah mendapatkan laporan statistik bahwa Sulbar pernah menempati posisi di angka pertumbuhan 15 persen. (lihat data tahun berapa?)
Olehnya itu, dengan timpangnya penempatan anggaran dari rancangan RAPBD di Pemprov,kiranya perlu ada upaya perbaikan struktur APBD. Sebab bagaimana mungkin Pemprov dapat menilai dan mengevaluasi APBD Kabupaten jika struktur APBD provinsi timpang dan tidak patuhterhadap undang-undang.
Saya ingin tegaskan, APBD adalah hak rakyat. Olehnya itu harus diabdikan untuk rakyat. Sektor yang berkaitan langsung dengan rakyat adalah kesehatan, pendidikan dan pertanian serta infrastruktur jalan dan jembatan. Sekali lagi, APBD itu untuk rakyat!
Kritik dan saran: sdk.suhardi@gmail.com
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
APBD adalah dari RAKYAT dan UNTUK RAKYAT olehnya itu maka ; “ Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setiap tahunnya, masih dirasa kurang berpihak pada Masyarakat. Untuk itulah, kiranya Pelaksana Kebijakan Daerah di SULAWESI BARAT baik PROVINSI maupun KABUPATEN perlu melakukan Perubahan Pemanfaatan Anggaran secara sistimatis dalam APBD masing-masing. Seperti pada BELANJA PEGAWAI bakal akan terus mendominasi dalam penggunaan Anggaran yang mengakibatkan Pembangunan untuk kebutuhan masyarakat akan terus terhambat dengan dalih KETERBATASAN ANGGARAN “ apalagi kalau suda ada KONG KALI KONG antara EKSEKUTIF dan LEGESLATIF “
BalasHapusTolong di simpulkan pak
BalasHapus