Social Icons

Sabtu, 28 Desember 2013

MULAI JANUARI 2014 PEMBUNGKUS ROKOK AKAN DIHIASAI ILUSTRASI GAMBAR MENGERIKAN !?


 Kalau tak ada aral melintang, Insya Allah Peraturan Pemerintah (PP) No. 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan akan mulai diterapkan pada bulan Januari 2014 , dimana kemasan rokok akan disertai ilustrasi gambar mengerikan, sebagai dampak bahaya merokok.

Female.com hari Jum'at (  27 /12 /2013 ) meirlis bahwa " "Industri rokok harus mulai menerapkan peringatan kesehatan berbentuk gambar pada kemasan rokok mulai Januari 2014 dan paling lambat Juni 2014," ujar Koordinator Pengembangan Peringatan Kesehatan di Kemasan Rokok FKM-UI, Widyastuti Soerajo kepada pers, di Jakarta, Senin, (23/12) " 

Menurutnya Peraturan Pemerintah mengenai Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau, gambar yang mengerikan tentang bahaya rokok  disertakan pada setiap kemasan rokok,  dan akan diberlakukan paling lambat 18 bulan setelah PP tersebut ditandatangani oleh Presiden SBY. 

Pemerintah berharap dengan jeda waktu yang cukup lama, dapat memberikan kesempatan bagi industri rokok dalam melakukan persiapan dan penyesuaian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar