PARTAI GOLONGAN KARYA BERNIAT PERKARAKAN DENNY INDRAYANA, Kemarin hari
Rabu tanggal 19/1/2011, Gayus Halomoan P. Tambunan Mantan Pegawai
Direktorat pajak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan oleh Hakim Ketua
Albertina Ho dijatuhi hukuman 7 Tahun subsider denda 300 juta rupiah dan
atau menjalani hukuman 3 bulan penjara bila tak bersedia membayar
denda. Gayus melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a, pasal 3 jo pasal 18,
pasal 6 ayat 1 huruf a UU.No.31/1999, dan pasal 22 junto pasal 28
tentang Tindak Pidana Korupsi serta pasar 55 ayat 1 ke-1 Kitab
Undang-Undang Hukum Pidana.
Diluar sidang Setelah Usia di Vonis 7 tahun , Gayus yang didampingi
pengacara hukumnya Bang Adnan Buyung Nasution langsung memberikan
Keterangan pers, sebagaimana dia katakan sebelumnya akan memberikan
ketarangannya setelah mendapatkan Vonis dari Hakim, didepan pulunan
wartawan media cetak, online dan TV sebagaimana diketahui yang intinya
menyudutkan Satgas Pemberantasan Mafia secara khusus menyebut nama Bung
Denny Indrayana ( Sekertaris Tim Satgas Anti Mafia Hukum ) dan Mas
Santoso yang merekayasa pelariannya, dan keterlibatan Bang Ical dalam
kasus yang membelitnya dibantah oleh Gayus.
Berdasarkan Keterangan Gayus Partai berlambang beringin Golongan Karya
bereaksi Anggota Fraksi Partai Golkar di DPR Bambang Susatiyo usai
mengikuti Rapat Tim Pengawas Kasus Bank Century di DPR jakarta hari Rabu
(19/1/2011 ) kemarin mengataka kepada wartawan ” Kami Partai Golkar
akan mendalami untuk melakukan penuntutan pada Denny Indrayana, terhadap
upaya pencemaran nama baik, jika memang pernyataan Gayus soal
pengarahan ke Nama Bakrie benar “
Soal pernyataan Gayus yang menyatakan bahwa sekertaris Satgas
Pemberantasan Mafia Hukum menjanjikan keamanan dan kenyamanan bagi
Mantan Pegawai pajak Gayus perlu dicari kebenarannya ” Simber Antara
News.
Denny Indrayana, Dosen Universitas gajah mada Yogyakarta, Doktor alumni
The Univercity of Melbourne Australia ini di dera permasalahan yang
serius dalam kedudukannya sebagai Sekertaris Satgas Mafia Hukum, dampak
dari pernyataan Gayus Tambunan kemarin yang sudah dibantah dan di
klarifikasi oleh Satgas Pemberantasan Mafia Hukum hanya selang beberapa
jam kemudian, dengan menyertakan bukti -bukti Transkrip rekaman
Masengger BLackBerry, dan Vidio.
Dengan bantahan dan klarifikasi belumlah cukup untuk menghilangkan
segala sakwasangka terhadap Bung Denny Indrayana sehubungan dengan sepak
terjangnya sebagai Sekertaris Satgas Mafia Hukum yang telah terlanjur
menjadi buah bibir di kalangan masyarakat sejak beberapa hari ini.
Bung Denny Indrayana yang bakal menghadapai tuntutan dari berbagai
kalangan yang merasa tidak puas dengan kinerjanya sebagai Satgas Mafia
Hukum yang ditengngarai sarat dengan intrik politik, maka sepatutnya
sejak dini mempersiapkan diri dengan baik untuk membersihkan diri dari
gonjang-ganjing masalah Gayus, tentunya di perlukan bukti kongkrit
dengan cara yang lebih elegant duduk besama Gayus dalam satu ruangan (
komfrontir ) agar bisa ketahuan siapa yang berbohong, dengan saling
berbalas pantun tidaklah menyelesaikan masaalah, saya kira Bung Denny
jauh lebih tau dari saya, sebagai Ilmuwan muda yang berprestasi masih
panjang perjalanan meraih harapan sekaligus prestise dimasa depan,
Inilah saatnya untuk menunjukkan kepada masyarakat Indonesia bahwa Bung
Denny adalah harapan masa depan. Satgas Mafia Hukum bukanlah
satu-satunya tempat untuk memperaktekkan Ilmu, Profesi sebagai Dosen
muda dan Staf Khusus tetap menanti, menurut saya jangan segan untuk
mundur dari jabatan Sekertaris Satgas daripada berada di persimpangan
jalan, dan buktikan bahwa anda berada di jalan yang benar dan di ridhohi
oleh Allah***
Diolah Dari Sumber. terpercaya dan diposting di Kompasiana oleh Muhammad Nur pada tanggal 20 Januari 2011.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar