Social Icons

Jumat, 03 Januari 2014

JANGAN BINGUNG INILAH PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL ( JKN ) - BPJS - KESEHATAN

Sebagaimana diketahui bersama bahwa pada Rabu, tanggal 1 Januari 2014  BPJS  di lounching secara bersamaan di seluruh Indonesia, walau begitu masih ada saja masyarakat kita yang belum mengetahui tentang apa sih sebenarnya BPJS - Kesehatan itu ?

Agar tidak salah alamat, salah kaprah dan salah pengertian penulis berusaha mencari bahan penulisan tentang BPJS yang sangat erat hubungannya dengan pengobatan dan pengobatan gratis bagi masyarakat kurang mampu, tentu untuk menuliskan secara singkat, karena untuk menuliskan secara full kondisi  dan situasi tidak memungkinkan namanya juga artikel harusnya habis dalam sekali baca.

BPJS  adalah kependekan dari (  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial )   dasar hukum pembentukan BPJS adalah  untuk menyelenggarakan program Jaminan Sosial di Indonesia , adalah Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004, dan UU Nomor 24 Tahun 2011,   BPJS adalah  badan hukum nirlaba.

Selanjutnya Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011, BPJS akan menggantikan sejumlah lembaga jaminan sosial yang ada di Indonesia yaitu lembaga asuransi jaminan kesehatan PT Askes  dan lembaga jaminan sosial ketenaga kerjaan PT Jamsostek  Transformasi PT Askes dan PT Jamsostek menjadi BPJS dilakukan secara bertahap. BPJS merupakan implementasi dari diberlakukannya UU No 24 tahun 2011 tentang BPJS dan UU No 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

Perlu diketahui bahwa Institusi BPJS bertanggung jawab langsung kepada Presiden, sedangkan  Kantor Pusat BPJS ada di Jakarta dan  memiliki kantor perwakilan di tingkat provinsi serta kantor cabang di tingkat kabupaten kota.

JAMINAN KESEHATAN NASIONAL ( JKN ) Merupakan bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional ( SJSN ) yang diselenggarakan dengan menggunakan mekanisme asuransi kesehatan sosial yang bersifat wajib ( mondatory ) berdasarkan Undang - Undang No. 40 Tahun 2004 tentang SJSN dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan masyarakat yang layak diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iuranya di bayar oleh pemerintah.
Tentu masyarakat awam masih ada yang belum tahun dan tentu perlu mengetahui  Siapa sajakah yang menjadi Peserta BPJS- Kesehatan dan JKN , Menurut Kepala Pusat Pembiayaan Jaminan Kesehatan, Drg. Usman Sumantri, MSc, yang dilansir dibeberapa media dan Saya kutip untuk pembaca ada dua kelompok peserta yang dikelola BPJS Kesehatan, yaitu peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan peserta non-PBI. Peserta PBI terdiri dari fakir miskin dan orang tak mampu. Sedangkan peserta non-PBI, terdiri dari para Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Republik Indonesia, karyawan perusahaan swasta, pekerja mandiri, bukan pekerja seperti veteran, penerima pensiun, dan lain-lain.

Sedang JKN  ( Jaminan Kesehatan Nasional ) merupakan program pelayanan kesehatan terbaru yang yang menggunakan sistem asuransi. Artinya, seluruh warga Indonesia nantinya wajib menyisihkan sebagian kecil uangnya untuk jaminan kesehatan di masa depan.

Bagaimana dengan rakyat miskin? Tidak perlu khawatir, semua rakyat miskin atau PBI (Penerima Bantuan Iuran) ditanggung kesehatannya oleh pemerintah. Sehingga tidak ada alasan lagi bagi rakyat miskin untuk memeriksakan penyakitnya ke fasilitas kesehatan. Antara JKN dan BPJS tentu berbeda. JKN merupakan nama programnya, sedangkan BPJS merupakan badan penyelenggaranya yang kinerjanya nanti diawasi oleh DJSN (Dewan Jaminan Sosial Nasional).
Kalau anda bertanya-tanya siapa sajakah yang akan menjadi peserta JKN ?  maka jawabannya adalah seluruh lapisan masyarakat Indonesia melalui JKN qakan dijamin kesehatannya.  kepesertaanya masyarakat sifatnya wajib termasuk juga masyarakat tidak mampu karena metode pembiayaan kesehatan individu yang ditanggung pemerintah.

Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013,  jenis Iuran dibagi menjadi: Besarnya Iuran yang akan dibayarkan oleh Pemerintah untuk masyarakat yang didaftarkan oleh Pemerintah daerah dan  dibayar oleh Pemerintah Daerah (orang miskin dan tidak mampu), Iuran Jaminan Kesehatan bagi peserta Pekerja Penerima Upah (PNS, Anggota TNI/POLRI, Pejabat Negara, Pegawai pemerintah non pegawai negeri dan pegawai swasta) dibayar oleh Pemberi Kerja yang dipotong langsung dari gaji bulanan yang diterimanya, serta Pekerja Bukan Penerima Upah (pekerja di luar hubungan kerja atau pekerja mandiri) dan Peserta bukan Pekerja (investor, perusahaan, penerima pensiun, veteran, perintis kemerdekaan, janda, duda, anak yatim piatu dari veteran atau perintis kemerdekaan) dibayar oleh Peserta yang bersangkutan.

Besarnya Iuran BPJS-JKN  :
  1. Untuk Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) Anggota TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri akan dipotong sebesar 5 persen dari gaji atau Upah per bulan, dengan ketentuan 3 persen dibayar oleh pemberi kerja, dan 2 persen dibayar oleh peserta.
    Tapi iuran tidak dipotong sebesar demikian secara sekaligus. Karena secara bertahap akan dilakukan dari 1 Januari 2014 – 30 Juni 2015 adalah pemotongan 4 persen dari Gaji atau Upah per bulan, dengan ketentuan 4 persen dibayar oleh Pemberi Kerja dan 0,5 persen dibayar oleh Peserta.

    Namun mulai 1 Juli 2015, pembayaran iuran 5 persen dari Gaji atau Upah per bulan itu menjadi 4 persen dibayar oleh Pemberi Kerja dan 1 persen oleh Peserta.
    Sementara bagi peserta perorangan akan membayar iuran sebesar kemampuan dan kebutuhannya. Untuk saat ini sudah ditetapkan bahwa:
    - Untuk mendapat fasilitas kelas I dikenai iuran Rp 59.500 per orang per bulan
    - Untuk mendapat fasilitas kelas II dikenai iuran Rp 42.500 per orang per bulan
    - Untuk mendapat fasilitas kelas III dikenai iuran Rp 25.500 per orang per bulan
    Pembayaran iuran ini dilakukan paling lambat tanggal 10 setiap bulan dan apabila ada keterlambatan dikenakan denda administratif sebesar 2 persen dari total iuran yang tertunggak paling banyak untuk waktu 3 (tiga) bulan. Dan besaran iuran Jaminan Kesehatan ditinjau paling lama dua tahun sekali yang ditetapkan dengan Peraturan Presiden.
  2. Adapun fasilitas yang akan diterima bila peserta JKN berobat adalah untuk Pekerja Penerima bantuan Iuran, :
- Pekerja penerima upah ( PNS, Anggota TNI/POLRI, Pejabat Negara, Pegawai Pemerintah non Pegawai Negeri dan Pegawai Swasta, akan mendapatkan pelayanan kelas I dan II
- Pekerja bukan penerima upah (Pekerja di luar hubungan kerja atau pekerja mandiri, karyawan swasta) akan mendapatkan pelayanan kelas I, II dan III sesuai dengan premi dan kelas perawatan yang dipilih.
- Bukan pekerja (investor, pemberi kerja, penerima pensiun, veteran, perintis kemerdekaan serta janda, duda, anak yatim piatu dari veteran atau perintis kemerdekaan. Termasuk juga wirausahawan, petani, nelayan, pembantu rumah tangga, pedagang keliling dan sebagainya) bisa mendapatkan kelas layanan kesehatan I, II, dan III sesuai dengan premi dan kelas perawatan yang dipilih.

Untuk jelas dan terinci dan lengkap baca langsung dari sumber klik "
Pertanyaan Dasar seputar BPJS -Kesehatan dan JKN " 
serta  Buku pegangan Sosialisasi JAMINAN KESEHATAN NASIONAL ( JKN ) dalam sistim Jaminan Sosial Nasional DISINI *

BLOG WARTA WARGA SULBAR TANPA PAMRIH DATANG TURUT SERTA UNTUK MENSOSIALISASIKAN PROGRAM PEMERINTAH YANG SANGAT BERMANFAAT INI UNTUK KEMASLAHATAN KITA SEMUA, KATA ORANG BIJAK TAK KENAL MAKA TAK SAYANG***

Minggu, 29 Desember 2013

KENANGAN KISAH TROMPET DAN TAHUN BARU



Ilustrasi gambar sumber kompasiana


Mengenang kembali  persiapan jelang malam Tahun Baru  2012  dan 2013  yang lalu saya terpaksa hanya bekerja di Kantor sampai siang, mau bantu-bantu isteri mempersiapkan segala sesuatunya untuk penyambutan Tahun Baru,tenda didirikan, kursi-kursi diatur dihalaman Kompleks didepan rumah, layar LCD untuk putar film ( Nonbar ) atau bernyanyi karaoke juga sudah terpasang, Ibu-Ibu memasak bersama di dapur. Itu pada tahun-tahun sebelumnya.

Tiba-tiba anak saya yang dua orang datang memanggil saya, katanya Kembang api dan Trompet belum sempat dibeli oleh Ibu, mendengar rengekan mereka, saya lalu bergegas mengganti pakaian dan mengantar mereka ketempat para penjajah di jalan utama Kota, hanya 15 menit kemudian kami bertiga sampai ketempat tujuan.

Yang menakjubkan sepanjang sekitar 1 kilometer berjejer para penjual musiman ini menggelar dagangannya yang hanya sejenis apalagi kalau bukan trompet warna-warni, dengan berbagai bentuk ada yang berwarna silver, biru, hijau, kuning, merah, ungu, serta warna-warni terang metalic, dalam berbagai bentuk dan model, yang biasa standard bentuknya seperti corong lurus-lurus saja harganya antara 7.500 sampai 10 ribuan, tapi yang berbentuk saxsafon, Mellofon, klarinet, agak mahal antara 10 ribu sampai 15 ribu rupiah. dan yang paling mahal yang bentuknya Frenc Horn, melilit-lilit membentuk lingkaran agak besar masih terbuat dari karton dan kertas metalic ini bisa mencapai 20 ribu rupiah. Padahal di hari-hari biasa para pedagang ini , satupun tak ada yang nampak di jalan poros yang menghubungkan beberapa Provinsi di Sulawesi.

Selesai saya bayar kami bertiga lalu menuju ke Pasar Baru, tempat para penjual Kembang api mangkal, sesampai disana, setalah memilih kembang api yang tidak berbahaya dan tidak mengeluarkan letusan yang besar, kami pun pulang ke rumah.
Persiapan tempat penyambutan sudah terpasang, makanan sudah siap, Trompet dan kembang  api sudah ada, tinggal bersiap menanti datangnya Tahun baru dengan harapan yang baru, bagaimana dengan tahun Kuda 2014 ? **

Sabtu, 28 Desember 2013

MULAI JANUARI 2014 PEMBUNGKUS ROKOK AKAN DIHIASAI ILUSTRASI GAMBAR MENGERIKAN !?


 Kalau tak ada aral melintang, Insya Allah Peraturan Pemerintah (PP) No. 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan akan mulai diterapkan pada bulan Januari 2014 , dimana kemasan rokok akan disertai ilustrasi gambar mengerikan, sebagai dampak bahaya merokok.

Female.com hari Jum'at (  27 /12 /2013 ) meirlis bahwa " "Industri rokok harus mulai menerapkan peringatan kesehatan berbentuk gambar pada kemasan rokok mulai Januari 2014 dan paling lambat Juni 2014," ujar Koordinator Pengembangan Peringatan Kesehatan di Kemasan Rokok FKM-UI, Widyastuti Soerajo kepada pers, di Jakarta, Senin, (23/12) " 

Menurutnya Peraturan Pemerintah mengenai Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau, gambar yang mengerikan tentang bahaya rokok  disertakan pada setiap kemasan rokok,  dan akan diberlakukan paling lambat 18 bulan setelah PP tersebut ditandatangani oleh Presiden SBY. 

Pemerintah berharap dengan jeda waktu yang cukup lama, dapat memberikan kesempatan bagi industri rokok dalam melakukan persiapan dan penyesuaian.

Kamis, 26 Desember 2013

INILAH 17 KEPALA NEGARA DAN 28 MILYARDER YANG PALING BERPENGARUH DI DUNIA TAHUN 2013


Vladimir Putin Foto dari sumber www.liniberita.com

Tahun Baru 2014 sudah didepan mata, para pembaca WWS yang budiman yang belum tahu tentu ingin mengetahu juga siapakah sesungguhnya Pemimpin dunia atau Kepala Negara yang paling berpengaruh di jagat raya ini , menurut Majalah Forbes yang dilansir baru-baru ini "  The Worlds most powerful people 2013 ". 

Forbes menyebutkan bahwa Vladimir Putin Presiden Rusia dinobatkan sebagai Kepala Negara yang paling dominan ( powerful atau berpengaruh )  di dunia tahun 2013 mengambil alih posisi pertama Barack Obama Presiden Amerika Serikat yang tahun 2012 menjadi Kepala Negara yang paling berpengaruh di dunia.

Mengapa bisa begitu ? Menurut Forbes Vladimir Putin menggeser Obama dikarenakan Pemerintahan Obama diterpa berbagai isu antara lain penghentian layanan Pemerintahan beberapa waktu yang lalu, rencana invansi ke Suriah, bocornya imformasi rahasia badan intelijen AS (NSA) oleh Edward Snowden, sedang Vladimir Putin dinilai mampu memperkuat kekuasaannya di Rusiasaat ini.

Dasar daripada penentuan Orang paling berpengaruh di dunia melalui mekanisme penilaian Forbes setiap tahunnya terhadap Kepala Negara , Pemilik Perusahaan, dermawan, pimpinan organisasi masyarakat danOrang Kaya di dunia dan dari hasil penilaian Forbes di tahun 2013 terpilih 72 Tokoh berdasar pada pengaruh serta dana keuangan mereka,. Satu nama setiap tokoh dalam daftar Forbes tersebut mewakili 100 juta penduduk dunia.

Tahun 2013 ada 17 Kepala Negara yang masuk dalam daftar orang paling berpengaruh dunia dengan GDP Negara mereka  mencapai US$ 48 triliun.  Berikut ditampilkan 4 Kepala Negara diantara 17 yang masuk dalam peringkat teratas Kepala Negara paling berpengaruh di dunia adalah  :
  1. Presiden Rusia   Vladimir Putin, 
  2. Presiden AS Barack Obama, 
  3. Presiden Cina Xi Jinping, 
  4. Kanselir Jerman Angela Merkel.
Selain 4 Kepala Negara dari 17 Kepala Negara yang paling berpengaruh di dunia tahun 2013 terdapat beberapa nama yang masuk dalam daftar tokoh berpengaruh (  pendatang baru ) dan berasal dari berbagai macam profesi, ini 3 contoh  seperti Lee Kun Hee (CEO Samsung), Martin Winterkom (CEO Volkswagen), Park Geun Hye (Presiden Korea Selatan).
    VivaNews ( us.dunia.news.co.id  ) pada tanggal 20 Desember 2013,  merilis terdapat 27 CEO  pemilik modal ), dermawan, pimpinan organisasi masyarakat, miliarder dan pengusaha global yang memiliki pendapatan tahunan lebih dari US$3 triliun , dan 12 diantaranya adalah pengusaha, termasuk miliarder baru Aliko Dangote Nigeria, pendiri Dangote Group dan Oracle Larry Ellison. Tahun ini Forbes memasukan 28 miliarder sebagai orang berpengaruh dunia dengan pendapatan tahunan lebih dari US$564 miliar.***


    Minggu, 22 Desember 2013

    TERNYATA AGNES MONICA ADALAH ARTIS DENGAN BAYARAN TERTINGGI DI INDONESIA

    Agnes Monica foto dari www.kapanlagi.com 


    Sebelum memasuki awal tahun baru  2014, bagi anda pembaca setia Warta Warga Sulbar yang belum mengetahui siapa saja Artis kita di Indonesia yang mendapatkan bayaran tertinggi untuk tampil dalam satu acara tau sinetron kami datang untuk membertitakan dari hasil penelusuran di temukan ada The Big Five artis dengan bayaran teringgi dengan urutan seperti ini :


    1. AGNES MONICA , dalam sekali penampilan Agnes memperoleh honor Rp. 100 Juta, dan untuk satu iklan produk Agnes bisa menerima milyaran Rupiah.
    2. OLGA SYAHPUTRA, dalam sekali penampilan Olga bisa meraup honor sebesar Rp. 90 juta ,
    3. NIKITA WILLY, memperoleh Honor dari Sinetron Rp. 50 sampai dengan Rp.70 Juta untuk setiap episode,
    4. SULE, Rp. 50 Juta untuk sekali tampil, sedang diposisi selanjutnya,
    5. RAFFI AHMAD, Rp. 40 sampai dengan Rp. 60 Juta untuk sekali tampil dalam setiap program.
    Ini baru The Big Five atau 5 besar, selanjutnya ada beberapa nama yang kemudian masuk di Top Teen yang akan kami sajikan kemudian di penghujun tahun 2014.
    Untuk jelasnya silahkan klik langsung dari sumbernya Disini "artis dengan bayaran termahal "

    Olga Syahputra foto sumber m.kapanlagi.com


    Kamis, 05 Desember 2013

    JELANG NATAL BERSAMA ( CHRISTMAS TOGETHER )

    PUISI UNTUK KAWAN-KAWAN YANG MERAYAKAN NATAL
    ( OLEH FEMMY JULIED MUMEK FROM KOMPASIANA )

    Ilustrasi Foto dari Kompasiana From Google

    CHRISTMAS TOGETHER

    Christmas Eve candle light is beautiful
    in the star-studded sky
    in heart-studded peace
    christmas together
    church bells tolling
    so beautiful tonight
     

     Ilustrasi foto dari beritareformata

    Christmas trees are also beautiful
    God help us
    give peace hearts
    give a blessing at Christmas
    give peace and happiness
    give love and affection
    for the whole mankind,

    Thanks and God Bless You, always and forever

    SELAMAT NATAL 25 DESEMBER 2013 DAN TAHUN BARU 1 JANUARI 2014

    Minggu, 24 November 2013

    SEBAHAGIAN BESAR PENDUDUK MAMUJU ADALAH TRANSMIGRAN DARI LUAR DAERAH

    Pintu Gerbang Menuju KTM Tobadak

    Program Transmigrasi merupakan bagian Internal dari Program Pembangunan Nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kesejatraan Transmigran  jauh lebih  baik daripada ketika mereka masih di daerah asalnya (Transmigran : orang yang bertransmigrasi baik dari daerah pengirim seperti : Jawa, Bali, NTT, NTB maupun Penduduk daerah Pemukiman Transmigrasi, yang berdasarkan Peraturan yang berlaku di tetapkan sebagai Transmigran ).

    Disamping  meningkatkan kesejatraan  Transmigran juga dalam kerangka yang utuh dengan Pemerataan pembangunan daerah, serta untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan Bangsa.
    Kali ini dengan rendah hati kami akan mengupas tuntas secara detail walau dibuat  singkat-singkat  bersambung dan dalam bentuk artikel di kolom Kompasiana tentang penyelenggaraan Transmigrasi , dengan harapan masyarakat dapat mengetahui dan memahami sejauh mana penyelenggaraan transmigrasi di Kabupaten Mamuju.

    Penyelenggaraan Transmigrasi Kabupaten Mamuju  Provinsi Sulawesi Barat yang pada saat itu masih bagian dari Provinsi Sulawesi Selatan,  berawal pada Tahun 1981 saat dibukanya lahan di Kecamatan Kalukku untuk penempatan Transmigran asal  Pulau Jawa, dan Daerah lainnya di luar Sulawesi, yang di beri nama Unit Pemukiman Transmigrasi Toabo,  secara  bertahap hingga mencapai 500 Kepala Keluarga, 2106 Jiwa, dan dengan di ditempatkannya Transmigran di Toabo, merupakan tonggak sejarah pertama pembukaan  pemukiman transmigrasi serta penempatan Transmigran di Kabupaten Mamuju.

    Hingga saat ini Pemerintah Pusat dan Daerah,  yang dibiayai oleh APBN ( Anggaran Pendapatan dan Belanjan Negara ) telah membuka 70 Unit Pemukiman Transmigrasi ( setingkat Desa ) jumlah transmigran 22.599 Kepala Keluarga dengan 89.389 Jiwa   yang tersebar di 10 Kecamatan Kabupaten Mamuju ( termasuk di DOB Mateng ), 5 Kecamatan di Mamuju Utara. Dapat dipastikan Data Jumlah Penduduk setiap hari terjadi perubahan karena kelahiran dan mutasi penduduk lainnya ).

    Dari 70 Unit Pemukian Transmigarasi  telah diserahkan Pembinaannya Ke pemerintah daerah sebanyak 68 Unit Pemukiman Transmigrasi 22.099 Kepala Keluarga, 98.821 jiwa.

    Dengan demikian maka Unit Pemukiman Transmigrasi berobah status  menjadi Desa difinitif. Yang mencengankan 4 ex Unit Pemukiman transmigrasi yang telah jadi desa difinitif telah menjadi Ibu Kota Kecamatan, dan Insya Allah, setelah pembentukan Kabupaten Mamuju Tengah disetujui Pemerintah Pusat   1 Ex Unit Pemukiman telah disiapkan menjadi salah satu pilihan ibu Kota Kabupaten.

    Awal mula otonomi Daerah penempatan transmigran mengalami stagnasi beberapa tahun tak ada pembukaan lahan di Kabupaten Mamuju.

    Tahun 2005 ketika Bapak Drs.Suhardi Duka,MM di lantik jadi Bupati, transmigrasi kembali menggeliat dengan usaha yang sungguh-sungguh (  komitmen lima beliau) untuk mensejatrakan masyarakat lewat transmigrasi, lahan kembali dibuka di Desa Botteng,  Kecamatan Simboro, 15 kilometer selatan Kota Mamuju untuk penempatan 300 Kepala Keluarga secara bertahap dari tahun 2006, 100 Kepala Keluarga, tahun 2007, 100 Kepala Keluarga, dan pada tahun 2008, 100 Kepala Keluarga hingga mencapai 300 Kepala Keluarga,1.132 Jiwa.

    Tahun 2009 di Kecamatan Kalukku tepatnya kurang lebih 23 kilometer utara Kota Mamuju, di buka lagi satu lokasi baru yang diberi nama Unit Pemukiman Transmigrasi Sinyonyoi I ( sumber dana berasal dari APBN dan sharing APBD TA.2009 ) ditempatkan 200 Kepala Keluarga Transmigran yang berasal dar Jawa Barat, Jawa Timur dan Penduduk sekitar daerah Transmigrasi ), Pembinaan dilakukan selama 5 tahun sebelum Unit Pemukiman Transmigrasi berobah status menjadi Desa dipinitif.

    Setiap Kepala Keluarga sesuai norma mendapatkan 2 Hektar Tanah berupa, 0,25 Hektar pekarangan, 1,75 hektar untuk lahan usaha. Transmigran mendapatkan rumah dan sarana prasarananya, serta jaminan hidup selama 1 tahun.( Sumber data : Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab.Mamuju oleh Muhammad Nur,Se, Mantan Kabid Trans  ( 2011  )